Maucash Menilai Penurunan Bunga Pinjaman Fintech Berdampak Membangun ke Prestasi

Maucash Menilai Penurunan Bunga Pinjaman Fintech Berdampak Membangun ke Prestasi
February 6, 2024

propertyindonesia JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan baru mengenai penurunan bunga fintech peer to peer (P2P) lending yang berlaku pada 1 Januari 2024. 

Adapun batas maksimum bunga pinjaman untuk pendanaan konsumtif menjadi 0,3% per hari dan juga produktif sebesar 0,1% per hari. 

Fintech P2P lending Maucash menyampaikan aturan baru OJK terkait penurunan bunga berdampak positif terhadap kinerja perusahaan. 

Direktur Marketing Maucash Indra Suryawan menerangkan dampak positif begitu terasa khususnya bagi pendanaan Maucash baik dalam sektor produktif maupun konsumtif yang terus meningkat. 

“Kami optimistis bahwa kebijakan bunga yang mana baru akan menghasilkan pelayanan kami terhadap konsumen pada seluruh Indonesia makin luas, besar, serta makin memberi dampak nyata bagi pelanggan kami di menjalankan usaha produktifnya,” ungkapnya terhadap Kontan.

Indra menambahkan sejauh ini pendanaan Maucash terus meningkat juga dapat terbilang sehat dengan kenaikan sekitar 20% pada Januari 2024, jikalau dibandingkan Desember 2023. 

Indra mengatakan sejak didirikan hingga Januari 2024, Maucash sudah menyalurkan pendanaan sebesar Rupiah 4,8 triliun. Adapun ketika ini Maucash mempunyai jumlah total borrower lebih lanjut dari 7,5 juta.

Untuk ke depannya, Indra menyampaikan pihaknya optimistis penurunan bunga tidaklah akan mempengaruhi kinerja Maucash. Hal itu juga terbukti dari peningkatan nomor yang tersebut pada waktu ini dimiliki Maucash.

“Kami optimistis bahwa nomor itu akan terus naik seiring dengan perkembangan bidang usaha pada berbagai tempat di area Indonesia,” ujar Indra. 



Tags:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *