Segini Pajak Pesawat Pribadi Milik Raffi Ahmad, Nilainya Fantastis?

Segini Pajak Pesawat Pribadi Milik Raffi Ahmad, Nilainya Fantastis?
January 5, 2024

propertyindonesia Berapa pajak kepemilikan pesawat pribadi? Pertanyaan itu muncul pasca pasangan megabintang Raffi Ahmad kemudian Nagita Slavina memboyong keluarganya dari Paris, Prancis menuju London, Inggris dengan pesawat pribadi.

Instagram @raffinagita1717 juga memamerkan foto rombongan Raffi Ahmad berada pada ruangan mirip pesawat di area London. Captionnya, “RANS family Trip London Special Request Rafathar pengen ke Winter Wonderland dan juga Nonton bola ke Liverpool.”

Cerita mengenai kemewahan liburan keluarga Raffi Ahmad ini ditambah dengan mudahnya merekan mengubah moda transportasi dari kereta menjadi jet pribadi lantaran kala itu London sedang banjir sehingga bukan ada jadwal kereta dari Paris. Oleh lantaran itu, Raffi Ahmad memilih untuk menggunakan jet pribadi demi memenuhi permintaan Rafathar.

Fakta bahwa Raffi Ahmad memakai jet pribadi dalam luar negeri dengan segera menuai atensi. Tidak sedikit netizen dalam media sosial yang digunakan penasaran, apakah Raffi Ahmad punya jet pribadi?

Raffi Ahmad memang benar miliki jet pribadi. Raffi Ahmad pernah blak-blakan mengkaji tentang jet pribadinya di tempat YouTube deHakims Story pada Desember 2022 lalu.

Dalam tayangan tersebut, Raffi Ahmad memboyong Irfan Hakim lalu rombongan naik jet pribadi menuju lokasi pernikahan Kaesang Pangarep. Irfan Hakim pun bertanya-tanya tentang jet pribadi Raffi Ahmad.

“Gue mau naik private jet-nya Sultan Andara, nih. Yeay, seneng banget deh gue baru pertama naik private jet,” ujar Irfan Hakim, dikutipkan dari saluran YouTube tersebut. 

Pajak Atas Kepemilikan Pesawat Pribadi

Memiliki pesawat pribadi bukanlah tanpa konsekuensi. Raffi Ahmad diwajibkan membayar pajak berhadapan dengan kepemilikan barang tersebut. Pasalnya, pesawat pribadi menjadi objek pajak natura atau pajak untuk barang tidak uang atau kenikmatan yang digunakan diberikan oleh perusahaan terhadap pegawai maupun petinggi perusahaan. Kendaraan mewah dengan nilai fantastis akan dikenai pajak yang mana sama. 

Peraturan mengenai pajak natura diteken di Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2023 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan berhadapan dengan Penggantian atau Imbalan Sehubungan dengan Pekerjaan atau Jasa yang mana Diterima atau Diperoleh pada Bentuk Natura dan/ atau Kenikmatan. Website resmi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia memberikan simulasi penghitungan pajak natura. Skor barang yang dimaksud dikenai pajak natura akan dimasukkan di komponen upah wajib pajak. Kemudian, wajib pajak harus membayar sedikitnya 5 persen pajak dari total penghasilan kena pajak. 

Sebagai contoh A bekerja di area perusahaan kemudian memperoleh upah senilai Rp72 jt di setahun. Pada pada waktu yang dimaksud identik A juga mendapatkan prasarana natura dari tempatnya bekerja, senilai Rp5 juta.

Dengan demikian penghasilan netto A senilai Rp77 juta. Dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sesuai aturan senilai Rp54 juta, dan juga diperoleh penghasilan kena pajak senilai Rp23 jt (Rp77 jt – Rp54 juta). Dengan demikian, penghitungan PPh 21 untuk A adalah 5% x Rp23 jt = Rp1.150.000. Lantas berapa PPh 21 yang tersebut harus dibayarkan keluarga Raffi Ahmad dengan kepemilikan pesawat pribadi dan juga barang mewah lain? Netizen pasti penasaran.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Tags: , ,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *