Indodana Gandeng Bank DBS Untuk Menjadi Lender Bagi Nasabahnya

Indodana Gandeng Bank DBS Untuk Menjadi Lender Bagi Nasabahnya
February 6, 2024

propertyindonesia JAKARTA. Salah satu pelaksana fintech P2P lending PT Artha Dana Teknologi (Indodana) sudah pernah menggandeng PT  Bank DBS Indonesia sebagai salah satu lendernya. Dalam hal ini, DBS Indonesia akan menyalurkan melalui pendanaan melalui aplikasi mobile Indodana Fintech.

Sayangnya, Bank DBS Indonesia belum mencantumkan berapa dana yang dimaksud akan disalurkan melalui Indodana di kerjasama yang baru tersebut.

Direktur Consumer Banking PT Bank DBS Indonesia, Melfrida Gultom belaka bilang pihaknya akan datang menggalang penuh langkah pendanaan yang dijalankan Indodana Fintech. 

Menurutnya, Kerja sejenis ini selaras dengan pilar keberlanjutan Bank DBS Indonesia yang dimaksud pertama, yakni Responsible Banking dalam mana bank berfokus untuk menjadi solusi keuangan terkini dengan menghadirkan produk-produk perbankan yang mana inovatif, inklusif, dan juga bertanggung jawab. 

“Ini juga sejalan dengan misi Bank DBS Indonesia untuk mempercepat inklusi finansial,” ujar Melfrida di keterangan resminya, Selasa (6/2).

Ia mengawasi dengan sistem digital yang tersebut dimiliki Indodana, pihaknya yakin bahwa misi untuk memperluas akses rakyat teristimewa yang tersebut berada pada golongan underbanked terhadap penyaluran kredit akan semakin cepat terlaksana serta dirasakan manfaatnya.

Direktur Utama Indodana Fintech, Ronny Wijaya menambahkan kerja serupa ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan kredit untuk publik underbanked melalui perangkat lunak Indodana Fintech yang digunakan dapat digunakan kapan saja.

“Melalui kerja mirip penyaluran pinjaman dengan Bank DBS Indonesia ini, Indodana Fintech sebagai jembatan pendanaan bagi warga berazam untuk memberikan layanan yang dimaksud praktis juga aman agar dapat dimanfaatkan oleh warga Indonesia dengan bijak,” kata Ronny.

Para pengguna Indodana Fintech dapat memanfaatkan layanan Dana Tunai hingga sebesar Simbol Rupiah 20 jt dengan mengakses aplikasi mobile Indodana Fintech yang mana sanggup diambil di  App Store juga Play Store. Layanan ini sudah ada memiliki izin dan juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun 2020



Tags: , ,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *